Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

cara mengurus kartu ATM BRI yang tertelan dan mengetahui penyebabnya

Cara mengurus kartu ATM yang tertelan. Ceritanya begini, beberapa hari yang lalu saya berniat mengambil uang di salah satu ATM BRI di daerah Klaten tempat tinggal saya. Mesin ATM BRI tersebut berada di sebuah minimarket yang cukup terkemuka. Saya sudah beberapa kali menggunakan mesin ATM itu, karena ATM itulah ATM yang paling dekat dengan rumah saya. Disamping itu saya sering berbelanja barang di minimarket tersebut selain berbelanja barang saya menggunakan layanan mesin ATM untuk mengambil uang guna keperluan bulanan.

cara mengurus kartu ATM tertelan


Seperti biasa saya tidak menaruh kecurigaan terhadap mesin ATM yang letaknya di pojokan minimarket. ATM BRI tersebut tidak terdapat keterangan bahwa mesin dalam keadaan rusak. Alangkah terkejutnya saya mendapati transaksi penarikan uang saya gagal dan kartu saya tidak bisa dikeluarkan dari mesin ATM. Meskipun saya sudah  mencoba beberapa kali mengeluarkan kartu ATM dari mesin dengan menekan tombol cancel namun usaha yang saya lakukan sia-sia.


Cara memblokir kartu atm yang tertelan


Saya lalu bertanya kepada salah satu penjaga kasir dari minimarket itu, menanyakan apakah mesin ATM BRI dalam kondisi rusak. Pihak kasir tidak mengetahui bahwa mesin ATM rusak dan menyarankan saya segera menghubungi call center bank penyedia layanan ATM guna memblokir kartu ATM BRI saya yang tertelan. Saya tidak langsung mengiyakan sarannya. Disisi lain salah seorang pembeli menyarankan saya untuk langsung ke bank BRI yang letaknya tidak jauh dari minimarket untuk memproses pemblokiran serta untuk mendapatkan solusi yang tepat terhadap kartu ATM saya yang tertelan. Memang bank BRI penyedia kartu ATM letaknya tidak jauh dari lokasi saya berada. Sayapun memilih alternatif yang kedua yakni langsung mendatangi bank pihak penyedia layanan ATM BRI yang saya gunakan.


Sampai di bank, saya langsung dilayani oleh seorang customer servise. Pada saat itu tidak banyak nasabah yang mengantri sehingga saya langsung mengutarakan permasalahan saya. Dari pihak bank menanyakan kronologi bisa tertelannya ATM dan meminta saya menyebutkan nomor rekening tabungan untuk memproses pemblokiran. Kebetulan saya menyimpan nomor rekening di catatan handphone karena saya sering melakukan transaksi online sehingga dengan menyimpan rekening di HP bisa saya gunakan sewaktu-waktu tanpa harus membuka buku tabungan. Namun setelah dicek ternyata nomor rekening saya tidak ditemukan karena kurang 1 digit. Saya menganjurkan petugas untuk melacak dari username, karena kondisi yang mendadak tidak memungkinkan saya harus bolak-balik rumah guna mengambil buku tabungan saya sekedar mengetahui no rekening yang saya gunakan. Tanpa harus mengetahui no rekening pihak bank bisa memblokir ATM kita dengan melacak menggunakan username kita. Memang kita diwajibkan bisa menunjukkan KTP dan menjawab pertanyaan konfirmasi yang diajukan oleh petugas bank. Pertanyaan yang diajukan oleh pihak bank untuk dapat memblokir ATM BRI kita adalah :


Nama ibu kandung. Apabila kita membuat rekening baru di bank salah satu kolom yang harus diisi adalah nama ibu kandung. Nah ternyata hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi apabila pemilik dari rekening atau ATM mengalami hal-hal yang  tidak diinginkan misalnya buku tabungan hilang ataupun mengalami kejadian yang sifatnya mendesak seperti kerusakan ataupun kehilangan kartu ATM yang mengharuskan kita melakukan pemblokiran agar kartu ATM tersebut tidak disalahgunakan oleh orang lain.  Bila kita pemilik asli dari rekening tersebut otomatis kita akan mengetahui nama ibu kandung yang telah dicantumkan ketika pertama kali rekening dibuat. Oleh karenanya pada saat membuat rekening isilah  kolom informasi dengan sebenar-benarnya agar bila sewaktu-waktu kita mengalami keadaan darurat kita tidak kembali direpotkan dengan menyebutkan informasi yang salah.

Tempat pembuatan kartu ATM. Sama halnya dengan nama ibu kandung, tempat pembuatan kartu ATM juga ditanyakan oleh pihak bank pada saat kita ingin memblokir ATM kita. Hal itu bertujuan untuk membuktikan bahwa kita benar-benar pemilik asli dari kartu ATM yang akan diblokir. Jika kita benar-benar pemilik asli dari ATM maka kita tentu tidak akan mengalami kesulitan untuk menjawab pertanyaan dimana rekening kita dibuat.
   
Tidak beberapa lama kartu ATM BRI saya berhasil diblokir. Lantas bagaimana dengan nasib kartu ATM BRI saya yang berada di mesin ATM? Karena sudah diblokir kartu ATM yang masih berada di dalam mesin hanya sebuah kartu belaka tanpa bisa digunakan untuk transaksi. Pemblokiran kartu telah berhasil, saya menanyakan bagaimana proses penggantian kartu ATM saya, apakah langsung bisa diganti atau harus ada prosedur tertentu yang harus saya lakukan agar bisa memperoleh kartu ATM kembali. Nah berhubung saya melakukan pemblokiran di bank cabang kecamatan, pihak bank tidak bisa langsung mengganti kartu ATM saya yang diblokir. Pihak customer menganjurkan saya untuk membuat lagi kartu ATM ke bank pusat yang ada di kabupaten dengan memenuhi beberapa persyaratan diantaranya :

  1. Membawa buku tabungan
  2. Membawa bukti diri KTP / SIM         
  3. Membawa surat kehilangan dari kantor kepolisian

Syarat yang terakhir saya rasa cukup menyusahkan karena harus membuat surat kehilangan di kantor polisi. Saya memutuskan untuk mengurusnya keesokan harinya karena waktu itu sudah sore dan kemungkinan bank pusat juga akan segera tutup.

Keeseokan harinya saya ke bank BRI pusat di kota kabupaten dengan tidak membawa persyaratan yang terakhir. Ternyata untuk mendapatkan atau membuat kembali kartu ATM bisa langsung tanpa harus menyertakan surat kehilangan dari kantor polisi. Dengan 2 syarat diatas sudah cukup dan pihak bank akan membuatkan kita kartu ATM baru yang bisa kita gunakan. Pihak bank memberitahukan kepada saya penyebab kartu saya tidak bisa dikeluarkan. Beberapa penyebab kartu saya tertelan dan tidak bisa dikeluarkan diantaranya :


Penyebab kartu ATM tertelan


Adanya gangguan baik itu pada sistem ataupun pada mesin itu sendiri. Hal ini tidak bisa kita tanggulangi karena system ataupun mesin sewaktu-waktu bisa saja terjadi masalah. Oleh karenanya sebaiknya kita selalu menyediakan uang dalam jumlah yang cukup dan selalu menyediakan uang tunai sewaktu bepergian, terutama bila kita pergi jauh, jangan selalu mengandalkan layanan ATM.

Gangguan listrik mati  lampu atau terjadinya konsleting. Sama halnya dengan gangguan sistem. Tertelannya ATM karena mati lampu atau konsleting listrik juga dapat terjadi dan hal ini mungkin akan susah ditanggulangi atau dicegah sebelumnya. Ketika kita memasukkan kartu dan melakukan proses transaksi, tiba-tiba listrik mati siapa yang tahu?  Namun tertelannya kartu karena listrik mati jarang terjadi.

Kartu ATM tidak segera diambil setelah selesai transaksi. Ternyata mesin ATM sudah dirancang secara otomatis untuk menelan atau menyimpan kartu ATM kita apabila kartu tersebut tidak langsung diambil. Hal tersebut untuk mencegah kartu ATM disalahgunakan oleh orang lain apabila kita lupa mengambilnya setelah transaksi. Untuk rentang waktu berapa lama kita harus mengambil kartu ATM setelah selesai transaksi agar tidak tertelan, masing-masing mesin ATM mempunyai perbedaan.

Nah dari pengalaman saya bisa diambil kesimpulan bahwa untuk memblokir kartu ATM yang tertelan kita dapat menggunakan 2 cara yakni yang pertama dengan menghubungi call center pihak penyedia layanan ATM dan yang kedua adalah mendatangi langsung pihak bank penyedia layanan. Bila kita mengalami hal yang sama yakni mengalami kartu kita tertelan di mesin ATM ataupun mendapati kartu kita hilang namun di tempat yang jauh dari bank penyedia layanan ATM. Kita bisa menghubungi call center untuk segera memblokir kartu kita, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. Untuk memblokir kartu dengan menghubungi call centerpun juga tidak memerlukan waktu lama karena kita hanya menyebutkan nama kita dan mengkonfirmasi dengan jawaban beberapa pertanyaan yang diajukan oleh customer servise.


Untuk mengurus kembali  kartu ATM yang diblokir juga tidak memerlukan proses yang rumit, karena kita hanya tinggal menuliskan kronologi kejadian dan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan sehingga kita dapat kembali memperoleh kartu ATM yang baru sebagai pengganti ATM yang tertelan.

Kasus tertelannya kartu ATM BRI ke dalam mesin sering terjadi, beberapa rekan kerja saya juga pernah mengalami hal yang serupa, oleh karenanya kita sebaiknya berhati-hati dan bijak dalam menggunakan ATM. Semoga artikel mengenai cara mengurus kartu ATM BRI dan cara memblokir kartu yang tertelan ini bermanfaat bagi kita semua. 


8 komentar untuk "cara mengurus kartu ATM BRI yang tertelan dan mengetahui penyebabnya"

  1. Jadi repot kalau sampai tertelan mas. Tapi saya salut karena tujuannya untuk menghindari tindak kejahatan. Baru tau jika kelamaan tidak diambil bisa ditelan deh sama mesin heheh. Untung saya belu pernah mengalami heheh

    BalasHapus
  2. Saya juga pernah mengalaminya sekali mas, ATM BRI saya tertelan dan ini pun saya juga harus menunggu 3 hari untuk proses pembuatan ATM baru.

    BalasHapus
    Balasan
    1. kog lama sekali mbak, tempat saya aja g sampai 2 jam sudah jadi dan langsung bisa di aktifasi

      Hapus
    2. saya nunggu 1 bulan lebih,,,asu BRI

      Hapus
  3. Pengalaman saya begitu ATM tertelan, sistem secara otomatis langsung memblokir rekening saya.dan urus ATM baru tidak sampai 30 menit.

    BalasHapus
  4. Gan , sya abis apes .. Mesin atm nelen.sendiri kartu saya pdhal sudah transaksi di tunggu2 nggk keluar2 pdhal baru aja tuh atm saya hilang dan sya bikin rekening baru krna repott ngurus kehilangan . Klo ketelen cuma dateng ke kantor pusatnya dan ga pke surat keterangan hilang kan ?

    BalasHapus
  5. Maaf slow respon mas, jarang buka blog.... Waktu saya mengurus tidak perlu mas, tapi tidak menutup kemungkinan pihak bank akan meminta surat kehilangan.. Alangkah lebih baik jika agan telp dulu supaya bisa mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan... Salam

    BalasHapus